Update

Sejarah yang Terlupakan dan Tantanggan*

Friday 30 January 2015



https://abdillahzendank.files.wordpress.com/2011/12/nu.jpg 
Tahun 1924, Abd Al-Aziz Ibn Sa’ud menguasai Semenanjung Arab dari Syarif Husin. Makkah dan Madinah menjadi daerah suci yang turut dikuasainya. Dalam kekuasaanya, raja baru Arab ini mencetuskan beberapa paham dan praktik agama yang tidak sesuai dengan paham Ahlu Sunnah wal Jamaah yang dianut para ulama di Indonesia. Dibentuklah komite Hijaz.
Komite Hijaz menjadi wadah perwakilan Indonesia ketika penguasa baru Arab mengadakan muktamar Internasional dengan mengundang para ulama’ dari berbagai negara guna membahas praktik keagamaan. Ketika itu pemerintahan Abd Aziz Ibn Saud berada dalam doktrin Muhammad Ibn Abd Al-Wahhab yang kemudian menciptakan putusan-putusan kontroversi.
Diantaranya, pemerataan makam para sahabat dan Ma’la yang didalamnya terdapat makam para sahabat seperti Sayyidah Khodijah, Asma Bintu Abu Bakar, Abdulloh Bin Zubair, dan makam-makam para Ulama’ seperti makam Imam Syafi’i, tempat menggajar Imam Syafi’i, dan situs-situs sejarah yang lainya. Larangan bermadzhab dalam praktik beragama dan paling ekstrem membongkar makam Hadratur Rasul Muhammad, Abu Bakar dan Umar.

 

Most Reading

Sidebar One